Jakarta – Dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Indonesia, perwakilan dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) melakukan kunjungan ke Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat di Kementerian Kebudayaan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerjasama strategis dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang telah lama terpinggirkan.
Perwakilan PPMAN, yang dipimpin oleh Ketua Badan Pelaksana PPMAN, Syamsul Alam Agus, disambut hangat oleh Direktur Bina Kepercayaan dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat kementerian. Dalam pertemuan tersebut, Alam menegaskan pentingnya sinergi para pihak untuk memastikan hak-hak konstitusional masyarakat adat terpenuhi. “Kami berharap kunjungan ini menjadi langkah yang konkret dalam membangun kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat adat,” ujarnya.
Sjamsul Hadi menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen kementerian untuk mendukung masyarakat adat dalam berbagai aspek, termasuk pengakuan hak atas tanah adat, pelestarian budaya, serta akses terhadap pendidikan adat dan layanan advokasi. “Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memperkuat upaya pemerintah dalam melindungi dan mempromosikan hak-hak masyarakat adat,” kata Sjamsul Hadi.
Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak menyepakati beberapa langkah strategis, seperti optimalisasi tim kerja advokasi bersama untuk mengkaji kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat adat, penyusunan program pelatihan dan pemberdayaan, serta peningkatan partisipasi masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, Syamsul Alam Agus juga menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat adat dan praktik tradisional yang telah menjadi bagian integral dari identitas masyarakat adat. “Kami ingin memastikan bahwa budaya dan tradisi masyarakat adat tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi dan dihormati oleh semua pihak,” tambahnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk melanjutkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai simbol komitmen bersama untuk terus bekerja sama dalam memajukan hak-hak masyarakat adat di Indonesia. PPMAN dan Direktorat Bina Kepercayaan terhadap TYME dan Masyarakat Adat optimis bahwa dengan kolaborasi yang kuat, masa depan yang lebih baik dan adil bagi masyarakat adat dapat terwujud.
Dengan harapan yang tinggi, perwakilan PPMAN kembali mengabarkan kepada komunitas masyarakat adat diseluruh nusantara, membawa kabar baik tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan bahwa masyarakat adat di Indonesia dapat hidup dengan hak-hak yang diakui, dilindungi dan dihormati di negara republik Indonesia.