Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendesak kepada Polres Nagekeo untuk menghentikan tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh Kasat Intel Polres Nagekeo Serfulus Tegu beserta aparat Kepolisian Nagekeo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT.
Pada hari ini, 11 Mei 2022 pihak kepolisan dari Polres Nagekeo (Kasat Intel) Serfulus Tegu mendatangi rumah salah satu anggota Forum Perjuangan Penolakan Waduk Lambo (FPPWL) bertemu dengan Advokat PPMAN dan beberapa warga. Tujuannya meminta Klarifikasi PPMAN soal aktifitas warga membangun satu unit rumah dan PPMAN menjelaskan bahwa rumah tersebut dibangun sebagai tempat pertemuan bersama sekaligus sebagai pusat layanan hukum PPMAN di Rendu.
Kejadian hari ini adalah lanjutan dari kedatangan Serfulus Tegu ke rumah salah satu anggota Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL), kedatangan Kasat Intel pada 9 Mei 2022 dengan kronologi sebagai berikut:
Untuk itu kami dari PPMAN, selaku kuasa hukum Masyarakat Adat Rendu menyerukan kepada:
Kirimkan pesan urgent action kepada:
2. KAPOLDA NTT: Setyo Budiyanto
3. KAPOLRES Nagekeo: Yudha Pranata
Untuk perihal yang berkaitan silahkan menghubungi:
1. Syamsul Alam Agus-Ketua Umum PPMAN: (+62-811-8889-083)
2. Antonius Yohanis Bala-Koordinator PPMAN Region Bali-Nusra: (+62- 852-3944-4482)