Temuan Awal Peristiwa Kekerasan dan Pelanggaran HAM Terhadap Masyarakat di Desa Bangkal
7 Oktober 2023

URGEN ACTIONS !!!

Hentikan Represif Terhadap

Masyarakat Adat SIHAPORAS

 

Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Simalungun untuk segera menghentikan tindakan represif dan pengancaman yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Simalungun serta aparat TNI terhadap Masyarakat Adat Sihaporas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

 

Pada hari ini, 22 Agustus 2022 anggota Kepolisan dari Polres Simalungun dan anggota TNI dari Kodim 0207 Simalungun melakukan tindakan represif kepada Masyarakat Adat Sihaporas yang melakukan aksi penolakan atas kehadiran PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) di wilayah adatnya. Brutalitas aparat TNI – Polri di Simalungun ini telah mengakibatkan puluhan masyarakat adat mengalami luka dan trauma. Seorang ibu peserta aksi mengalami luka-luka.

 

URGENT ACTION !!!

Hentikan Rencana Pengukuran Tahap 2 Yang Berpotensi Ciptakan  Kekerasan dan Kriminalisasi warga WADAS

 

  1. Pada 6 Juli 2022, BPN Purworejo mengeluarkan surat dengan Nomor AT.02.02/1535-33.06/VII/2022 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi Pengadaan Tanah Desa Wadas Tahap 
  2. Pelaksanaan tersebut akan diadakan pada Selasa, 12 Juli 2022 jam 08.00 WIB-Selesai.
  3. Kegiatan ini akan berpotensi terjadi pengepungan, kekerasan, dan penangkapan terhadap warga Wadas yang hari ini masih konsisten menolak rencana pertambangan batuan andesit di Desa Wadas.
  4. Trauma yang belum hilang sejak peristiwa kekerasan pada tanggal 23 April 2021 dan pada tanggal 8 Februari 2022 yang telah menangkap sekitar 60 warga dan menyebabkan anak-anak tidak mau sekolah

URGENT ACTION !!!

Stop Perampasan Tanah Adat RENDU

 

Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendesak kepada Polres Nagekeo untuk menghentikan tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh Kasat Intel Polres Nagekeo Serfulus Tegu beserta aparat Kepolisian Nagekeo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT.

 

Pada hari ini, 11 Mei 2022 pihak kepolisan dari Polres Nagekeo (Kasat Intel) Serfulus Tegu mendatangi rumah salah satu anggota Forum Perjuangan Penolakan Waduk Lambo (FPPWL) bertemu dengan Advokat PPMAN dan beberapa warga. Tujuannya meminta Klarifikasi PPMAN soal aktifitas warga membangun satu unit rumah dan PPMAN menjelaskan bahwa rumah tersebut dibangun sebagai tempat pertemuan bersama sekaligus sebagai pusat layanan hukum PPMAN di Rendu.

 

Kejadian hari ini adalah lanjutan dari kedatangan Serfulus Tegu ke rumah salah satu anggota Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL)

URGEN ACTION !!!

Bebaskan Habel Lilinger, Hago Baikole, Rinto Tojouw, Toduba Hakuru, Awo Gihali, Saptu Tojou
Mereka tidak bersalah

 
Pada 17 Agustus 2019, 6 orang dari Suku Tobelo Dalam, dikriminalisasi dan ditangkap oleh kepolisian dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan dengan korban Karim Abdurahman (56), Yusuf Halim (34) and Habibu Salatun (62) yang mana peristiwa tersebut terjadi pada 29 Maret 2019 di Waci, Maba Selatan, Halmahera Timur. 
 

Berdasarkan tulisan yang diterbitkan oleh salah satu media di Halmahera Timur menyebutkan bahwa ke-enam orang tersebut tertangkap tangan membawa belasan tongkat bambu, 12 batu bata, dan parang yang digunakan untuk menyerang korban. Ke-enam orang diantaranya Habel Lilinger, Hago Baikole, Rinto Tojouw, Toduba Hakuru, Awo Gihali, Saptu Tojou telah ditetapkan sebagai terdakwa dan saat ini sedang menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Ternate

Member of

tes-removebg-preview
Jl. Parakan Salak Desa No.1, Kemang, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat 16310