URGEN ACTIONS !!!
Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Simalungun untuk segera menghentikan tindakan represif dan pengancaman yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Simalungun serta aparat TNI terhadap Masyarakat Adat Sihaporas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Pada hari ini, 22 Agustus 2022 anggota Kepolisan dari Polres Simalungun dan anggota TNI dari Kodim 0207 Simalungun melakukan tindakan represif kepada Masyarakat Adat Sihaporas yang melakukan aksi penolakan atas kehadiran PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) di wilayah adatnya. Brutalitas aparat TNI – Polri di Simalungun ini telah mengakibatkan puluhan masyarakat adat mengalami luka dan trauma. Seorang ibu peserta aksi mengalami luka-luka.
URGENT ACTION !!!
URGENT ACTION !!!
Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendesak kepada Polres Nagekeo untuk menghentikan tindakan intimidasi dan ancaman yang dilakukan oleh Kasat Intel Polres Nagekeo Serfulus Tegu beserta aparat Kepolisian Nagekeo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT.
Pada hari ini, 11 Mei 2022 pihak kepolisan dari Polres Nagekeo (Kasat Intel) Serfulus Tegu mendatangi rumah salah satu anggota Forum Perjuangan Penolakan Waduk Lambo (FPPWL) bertemu dengan Advokat PPMAN dan beberapa warga. Tujuannya meminta Klarifikasi PPMAN soal aktifitas warga membangun satu unit rumah dan PPMAN menjelaskan bahwa rumah tersebut dibangun sebagai tempat pertemuan bersama sekaligus sebagai pusat layanan hukum PPMAN di Rendu.
Kejadian hari ini adalah lanjutan dari kedatangan Serfulus Tegu ke rumah salah satu anggota Forum Penolakan Pembangunan Waduk Lambo (FPPWL)
URGEN ACTION !!!
Berdasarkan tulisan yang diterbitkan oleh salah satu media di Halmahera Timur menyebutkan bahwa ke-enam orang tersebut tertangkap tangan membawa belasan tongkat bambu, 12 batu bata, dan parang yang digunakan untuk menyerang korban. Ke-enam orang diantaranya Habel Lilinger, Hago Baikole, Rinto Tojouw, Toduba Hakuru, Awo Gihali, Saptu Tojou telah ditetapkan sebagai terdakwa dan saat ini sedang menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Ternate