Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) adalah

organisasi kemasyarakatan yang merupakan organisasi sayap dari Aliansi

Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Organisasi PPMAN berbentuk

perkumpulan yang keanggotaannya terdiri dari advokat dan ahli hukum

yang peduli dan berkomitmen pada kerja pembelaan dan pemajuan hak

masyarakat adat diseluruh nusantara. Sejarah terbentuknya PPMAN melalui

pelaksanaan Konferensi Nasional (KONFERNAS) Pertama yang di-

selenggarakan di komunitas adat Sassa, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi

Selatan pada tanggal 25 – 27 September 2013. 


KONFERNAS PPMAN pertama difasilitasi penuh oleh Pengurus Besar

AMAN dan merupakan pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab

Sekretaris Jenderal AMAN untuk “membentuk (mendukung serta mem-

fasilitasi secara penuh) Organisasi Sayap dan Badan-Badan Otonom, yang

disesuaikan dengan kebutuhan organisasi”, sebagaimana diatur dalam

Pasal 19 ayat (1) huruf b Anggaran Dasar AMAN.

 

Sekjend AMAN selaku pemegang kewenangan pembentukan organisasi

sayap, menindaklanjuti hasil keputusan KONFERNAS PPMAN ini dengan

mengeluarkan 2 (dua) keputusan : (1) tentang penetapan PPMAN sebagai

organisasi sayap AMAN dan (2) tentang keputusan pengesahan pengurus

PPMAN pertama yang ditetapkan pada tanggal 08 Januari 2014. 


Maksud dan Tujuan pendirian PPMAN adalah :

  1. Melakukan pembelaan terhadap masyarakat adat di seluruh nusantara dari setiap tindakan yang melanggar hak-hak mereka.

  2. Memajukan pengetahuan hukum masyarakat adat melalui kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan.

  3. Berperan aktif dalam penegakan hukum, pembentukan peraturan hukum dan pembaharuan hukum serta perjuangan hak asasi manusia yang peduli pada masyarakat adat.


Anggota PPMAN adalah advokat dan atau ahli hukum yang peduli pada

pembelaan dan pemajuan masyarakat adat nusantara, bersifat perseorangan,

terbuka dan sukarela. Hingga saat ini (2023) anggota PPMAN yang telah

ditetapkan berjumlah 178 orang yang tersebar di 13 Wilayah Provinsi di

Indonesia atau di 7 region. Pengurus Nasional PPMAN terdiri dari Dewan

Pengawas dan Badan Pelaksana yang dipimpin oleh seorang Ketua.

Member of

Jl. Parakan Salak Desa No.1, Kemang, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat 16310
Mitra