Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) adalah
organisasi kemasyarakatan yang merupakan organisasi sayap dari Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Organisasi PPMAN berbentuk
perkumpulan yang keanggotaannya terdiri dari advokat dan ahli hukum
yang peduli dan berkomitmen pada kerja pembelaan dan pemajuan hak
masyarakat adat diseluruh nusantara. Sejarah terbentuknya PPMAN melalui
pelaksanaan Konferensi Nasional (KONFERNAS) Pertama yang di-
selenggarakan di komunitas adat Sassa, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi
Selatan pada tanggal 25 – 27 September 2013.
KONFERNAS PPMAN pertama difasilitasi penuh oleh Pengurus Besar
AMAN dan merupakan pelaksanaan wewenang dan tanggung jawab
Sekretaris Jenderal AMAN untuk “membentuk (mendukung serta mem-
fasilitasi secara penuh) Organisasi Sayap dan Badan-Badan Otonom, yang
disesuaikan dengan kebutuhan organisasi”, sebagaimana diatur dalam
Pasal 19 ayat (1) huruf b Anggaran Dasar AMAN.
Sekjend AMAN selaku pemegang kewenangan pembentukan organisasi
sayap, menindaklanjuti hasil keputusan KONFERNAS PPMAN ini dengan
mengeluarkan 2 (dua) keputusan : (1) tentang penetapan PPMAN sebagai
organisasi sayap AMAN dan (2) tentang keputusan pengesahan pengurus
PPMAN pertama yang ditetapkan pada tanggal 08 Januari 2014.
Maksud dan Tujuan pendirian PPMAN adalah :
Melakukan pembelaan terhadap masyarakat adat di seluruh nusantara dari setiap tindakan yang melanggar hak-hak mereka.
Memajukan pengetahuan hukum masyarakat adat melalui kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Berperan aktif dalam penegakan hukum, pembentukan peraturan hukum dan pembaharuan hukum serta perjuangan hak asasi manusia yang peduli pada masyarakat adat.
Anggota PPMAN adalah advokat dan atau ahli hukum yang peduli pada
pembelaan dan pemajuan masyarakat adat nusantara, bersifat perseorangan,
terbuka dan sukarela. Hingga saat ini (2023) anggota PPMAN yang telah
ditetapkan berjumlah 178 orang yang tersebar di 13 Wilayah Provinsi di
Indonesia atau di 7 region. Pengurus Nasional PPMAN terdiri dari Dewan
Pengawas dan Badan Pelaksana yang dipimpin oleh seorang Ketua.
Struktur Seknas 2021 – 2026
Ketua Umum : Syamsul Alam Agus, S.H.
Manager Litigasi : Ermelina Singereta, S.H., M.H.
Staff Litigasi : Gregorius B Djako, S.H., C.L.A.
Manager Keorganisasian : Dewi Kurnia Setiawati
Staff / Kasir : Dewi Anggraeni
Bidang Kerjasama, Advokasi Internasional dan Respon Kedaruratan : Surty Handayani, S.H.
Bidang Pengembangan Organisasi dan Keanggotaan : Fahrizal Dirhan, S.H.
Region Sumatera
Koordinator : Suryadi, S.H.
Region Jawa
Koordinator : Fatiatulo Lazira, S.H.
Region Kalimantan :
Koordinator : Dunasta, S.H., M.H.
Region Sulawesi
Koordinator : Moh. Maulana, S.H., M.H.
Region Bali Nusra
Koordinator : Martin Salu, S.H.
Region Maluku
Koordinator : Marlin, S.H.
Region Papua
Koordinator : Jaqueline Johana Kafiar, S.H.