PPMAN Poster web hp 9

Hentikan Represif Terhadap Masyarakat Adat SIHAPORAS

 

Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Simalungun untuk segera menghentikan tindakan represif dan pengancaman yang dilakukan oleh anggota kepolisian Polres Simalungun serta aparat TNI terhadap Masyarakat Adat Sihaporas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

 

Pada hari ini, 22 Agustus 2022 anggota Kepolisan dari Polres Simalungun dan anggota TNI dari Kodim 0207 Simalungun melakukan tindakan represif kepada Masyarakat Adat Sihaporas yang melakukan aksi penolakan atas kehadiran PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) di wilayah adatnya. Brutalitas aparat TNI – Polri di Simalungun ini telah mengakibatkan puluhan masyarakat adat mengalami luka dan trauma. Seorang ibu peserta aksi mengalami luka-luka.

 

Tindakan eksesif aparat TNI – Polri di Simalungun merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan merendahkan martabat kemanusiaan serta pengabaian pengakuan keberadaan masyarakat adat.

 

PPMAN, mendesak kepada:

  1. POLRI dan TNI untuk menarik mundur anggotanya dari wilayah Masyarakat Adat Sihaporas.
  2. Polri dan TNI harus egera menghentikan tindakan represif dan upaya kriminalisasi lainnya kepada masyarakat adat Sihaporas.
  3. Kapolri dan Panglima TNI untuk segera menindak tegas Kapolres Simalungun dan Dandim 0207 Simalungun yang memerintahkan tindakan pelanggaran HAM oleh anggotanya.
  4. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera mencabut perijinan PT. TPL dan segera mengembalikan wilayah adat Sihaporas kepada masyarakat.

 

Kirimkan pesan ini kepada:

  1. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit (+62 8118836555)
  2. Panglima TNI, Jenderal Andhika Perkasa (+62 813-8694-9143)
  3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (+62 8121116061)
  4. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Ahmad Taufan Damanik (+62 811659718)
  5. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak (+62 81548807778)
  6. Kapolres Simalungun, Ronald Sipayung (+62-8216032002)