AMAN dan PPMAN Perkuat Kader Advokasi Masyarakat Adat di Sikka

Masyarakat Adat di seluruh daerah di Indonesia perlu membekali diri, menambah pengetahuan advokasi, terkait masalah mempertahankan hak ulayat wilayah adat di daerah masing-masing.

Sebab itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) terus berupaya mengadakan pelatihan advokasi untuk kader pejuang masyarakat adat.

 

Kali ini, AMAN dan PPMAN mengadakan pelatihan advokasi di Dusun Utanwair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, pada Selesa, 16 April 2024.

 

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari. Ketua Badan Pelaksana PPMAN Syamsul Alam Agus, dalam sambutannya mengtakan, PPMAN adalah Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Adat. Selain membela Masyarakat Adat, PPMAN juga terus mengadakan pelatihan advokasi seperti ini.

 

“Semoga, pelatihan advokasi ini dapat memberikan pemahaman advokasi dan hukum bagi Masyarakat Adat. Sehingga dalam menghadapi suatu persoalan misalnya seperti perampasan hak atas tanah oleh pihak manapun, masyarakat adat sudah mengerti cara untuk mengatasi dan memperjuangkan hak-hak ulayat,” harap Alam.

 

“Kami dari PPMAN hadir untuk berjuang bersama masyarakat adat dalam memperjuangkan tanah ulayat masyarakat adat, bukan berjuang untuk tanah yang sudah dijual,” tegas Alam.

Kegiatan pelatihan advokasi itu dibuka oleh Deputi II Bidang Politik dan Advokasi Pengurus Besar AMAN, yakni Eras Mus Cahyadi.

 

“Pelatihan advokasi ini untuk memperkuat kapasitas pengetahuan tentang advokasi bagi masyarakat adat, untuk bisa menemukan jalan keluar ketika ada konflik yang dihadapi,” ujar Eras.

 

Eras berharap, kedepannya, sesama masyarakat adat tidak boleh terprovokasi dengan pihak luar dan juga tidak saling mengkhianati.

 

Sementara itu, Ketua Harian AMAN Daerah Flores Bagian Timur, Antonius Toni dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada PB AMAN dan PPMAN yang sudah hadir untuk memberikan pelatihan advokasi kepada komunitas masyarakat adat di daerahnya.

 

“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat adat yang hadir dalam kesempatan ini bisa mengikuti dengan baik sampai selesai sehingga pada proses menghadapi persoalan hak, masyarakat adat sudah paham dan siap berjuang sesuai prosedur hukum,” harapnya.

 

“Anggota Dewan Nasional AMAN Region Bali Nusa Tenggara, Jhon Bala, dalam media ini, mengharapkan selesai kegiatan ini masyarakat adat bisa terkonsolidasi dengan baik, bisa meningkatkan kapasitas pengetahuan tentang advokasi, dan menemukan jalan keluar dari konflik yang dihadapi,” tambahnya.

 

Selain itu, Kepala Desa Nangahale Sahanudin, yang hadir dalam keiatan tesebut juga menyampaikan terima kasih kepada AMAN dan PPMAN yang sudah memfasilitasi kegiatan pelatihan advokasi.

 

“Di Kabupaten Sikka ini banyak masyarakat yang belum terlalu paham akan hukum, sehingga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pendidikan advokasi dan hukum bagi masyarakat,” ungkap Sahanudin.


Berita terkait:

https://floresku.com/read/aman-nasional-bersama-ppman-gelar-pelatihan-advokasi-untuk-kader-pejuang-masyarakat-adat

Resah Terhadap Persoalan Tanah yang Bergulir, Masyarakat Adat Bekali Diri Ikut Pelatihan Advokasi

Previous
Next

Berita & Artikel Terbaru

Form Konsultasi

Member of

tes-removebg-preview
Jl. Parakan Salak Desa No.1, Kemang, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat 16310