PESERTA PKPA MASYARAKAT ADAT TEMUI PELAPOR KHUSUS PBB UNTUK MASYARAKAT ADAT: SUARAKAN PERJUANGAN DAN PELANGGARAN HAK

 

Bogor, 10 Juli 2025 — Para peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk masyarakat adat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) melakukan pertemuan penting dengan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak-Hak Masyarakat Adat, Dr. Albert K. Barume di Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi para kader pembela masyarakat adat untuk menyampaikan langsung situasi lapangan terkait kriminalisasi, perampasan wilayah adat, serta tantangan akses terhadap keadilan hukum.

 

Dalam dialog yang berlangsung selama lebih dari dua jam pada kunjungan akademik tersebut, para peserta PKPA yang berasal dari berbagai komunitas adat di Pulau Sumatera, Sulawesi, Jawa, Nusa Tenggara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua, kemudian mengangkat berbagai kasus aktual yang tengah dihadapi masyarakat adat. Mulai dari pembungkaman suara masyarakat adat lewat pemidanaan tokoh adat, konflik agraria yang tidak kunjung diselesaikan negara, hingga diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan dalam sistem administrasi kependudukan.

 

“Kami menyampaikan bahwa banyak masyarakat adat kehilangan tanah ulayatnya karena proyek-proyek pembangunan, dan ketika mereka melawan, justru pembelaMasyarakat adat pun dikriminalisasi. Negara belum hadir untuk melindungi kami,” ujar salah satu peserta PKPA dari komunitas masyarakat adat Tano Batak.

 

Pelapor Khusus PBB, dalam kesempatan tersebut, menyatakan apresiasi terhadap keberanian para peserta PKPA dalam menyuarakan kebenaran. Ia juga menegaskan pentingnya dokumentasi kasus-kasus pelanggaran sebagai dasar laporan resmi ke Dewan HAM PBB, serta mendorong kerja-kerja penguatan kapasitas hukum berbasis komunitas seperti yang dilakukan PPMAN.

 

“Pembela masyarakat adat adalah garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak komunitas. Apa yang Anda sampaikan hari ini akan sangat berarti dalam kerja advokasi internasional,” ujarnya.

Pertemuan ini juga menjadi pengakuan atas pentingnya pendidikan hukum berbasis gerakan rakyat. Ketua Badan Pelaksana PPMAN, Syamsul Alam Agus menyebutkan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal membentuk advokat profesional, tetapi juga membangun jaringan pembela hak masyarakat adat yang sadar hukum, berani, dan berakar pada komunitasnya.

 

“Kami percaya bahwa keadilan untuk masyarakat adat tidak hanya bisa dicapai lewat lembaga formal, tetapi juga lewat solidaritas lintas batas, termasuk dukungan dari mekanisme HAM internasional,” pungkasnya.

 

Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah aktivis organisasi masyarakat sipil, perwakilan pemerintah dan perwakilan dari Kedutaan Negara yang di undang.

Kunjungan akademik, salah satu aktivitas yang merupakan mandat bagi pelapor khusus PBB. Perbedaan dari kunjungan official dan non-official adalah bila berkunjung tanpa adanya undangan resmi dari negara, maka yang bisa Pelapor Khusus lakukan selama kunjungan itu cukup terbatas. Ada hal-hal yang tidak bisa dilakukan dan dikatakan oleh dirinya.

 

Pelaksanaan PKPA Angkatan Ke-IV sendiri terlaksana dari tanggal 1 sampai dengan 17 Juli 2025 atas kerjasama Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), PERADI Pergerakan, AMAN dan Forest People Program (FPP).

Member of

tes-removebg-preview
Jl. Parakan Salak Desa No.1, Kemang, Kec. Kemang, Kabupaten Bogor,
Jawa Barat 16310