RILIS: Masyarakat Adat Menggugat Kewajiban Konstitusional Negara Melalui Jalan Pengadilan
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta delapan orang anggota komunitas Masyarakat Adat yakni komunitas Masyarakat Adat Ngkiong di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur; Masyarakat Adat