RILIS: Masyarakat Adat Menggugat Kewajiban Konstitusional Negara Melalui Jalan Pengadilan
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) beserta delapan orang anggota komunitas Masyarakat Adat yakni komunitas Masyarakat Adat Ngkiong di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur; Masyarakat Adat Osing di Banyuwangi, Masyarakat Adat O’Hangana Manyawa (Tobelo Dalam) di Maluku Utara, sebagai Penggugat dalam Perkara No. 542/G/TF/2023/PTUN-JKT. Menyerahkan Kesimpulan di PTUN Jakartapada Kamis, 25 April 2024. “Setelah proses … Lanjutkan membaca RILIS: Masyarakat Adat Menggugat Kewajiban Konstitusional Negara Melalui Jalan Pengadilan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan